Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free! Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net

Sabtu, 21 Februari 2009

Penilaian Acuan Patokan (PAP)

PAP  pada  dasarnya  berarti  penilain  yang  membandingkan  hasil  belajar mahasiswa  terhadap  suatu  patokan  yang  telah  ditetapkan  sebelumnya. Pengertian  ini  menunjukkan  bahwa  sebelum  usaha  penilaian  dilakukan terlebih   dahulu   harus   ditetapkan   patokan   yang   akan   dipakai   untuk membandingkan    angka-angka  hasil  pengukuran  agar  hasil  itu  mempunyai arti tertentu. Dengan demikian patokan ini tidak dicari-cari di tempat lain dan pula  tidak  dicari  di  dalam  sekelompok  hasil  pengukuran  sebagaimana dilakukan pada PAN. Patokan  yang  telah  disepakati  terlebih  dahulu  itu  biasanya  disebut “Tingkat  Penguasaan  Minimum”.  Mahasiswa  yang  dapat  mencapai  atau bahkan melampai batas ini dinilai “lulus” dan belum mencapainya nilai “tidak lulus”  mereka  yang  lulus  ini  diperkenankan  menempuh  pelajar  yang  lebih tinggi,  sedangkan  yang  belum  lulus  diminta  memantapkan  lagi  kegiatan belajarnya sehingga mencapai “batas lulus” itu. Patokan yang dipakai untuk kelompok mahasiswa yang mana sama ini pengertian yang sama. Dengan patokan yang sama ini pengertian yang sama untuk  hasil  pengukuran  yang  diperoleh  dari  waktu  ke  waktu  oleh  kelompok yang sama ataupun berbeda-beda dapat dipertahankan. Yang  menjadi  hambatan  dalam  penggunaan  PAP  adalah  sukarnya menetapkan patokan yang benar-benar tuntas.

0 komentar:

Posting Komentar