Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free! Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net

Sabtu, 21 Februari 2009

Pengertian Kompetensi



istilah kompetensi berhubungan dengan dunia pekerjaan. Kompetensi mengandung pengertian pemilikan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan tertentu (Rustyah, 1982). Kompetensi dimaknai pula sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir, dan bertindak. Kompetensi dapat pula dimaksudkan sebaai kemampuan melaksanakan tugas yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau latihan (Herry, 1998).


Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki oleh seseorang dalam melaksanakan tugasnya. Pengetahuan dan keterampilan tersebut dapat diperoleh dari pendidikan pra-jabatan dan/atau latihan.


Dalam bidang keguruan, kompetensi mengajar dapat dikatakan merupakan kemampuan dasar yang mengimplikasikan apa yang seharusnya dilaksanakan guru dalam melaksanakan tugasnya. Kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya.



B. Kompetensi Guru Umum


Seorang guru, di samping senantiasa dituntut untuk mengembangkan pribadi dan profesinya secara terus menerus, juga dituntut mampu dan siap berperan secara professional dalam lingkungan sekolah dan masyarakat. Oleh karena itu, seorang guru harus mampu mengembangkan tiga aspek kompetensi bagi dirinya, yaitu:


(1) kompetensi pribadi,


(2) kompetensi profesi,


(3) kompetensi kemasyarakatan.


1. Kompetensi Pribadi


Memiliki sikap kepribadian yang mantap atau matang sehingga mampu berfungsi sebagai tokoh identitas bagi siswa, serta dapat menjadi panutan bagi siswa dan masyarakatnya.


2. Kompetensi Profesi


Memiliki pengetahuan yang luas dan dalam mata pelajaran yang diajarkan, serta menguasai metodologi pengajaran, baik teoritis maupun praktis. Kompetensi profesi guru di Indonesia yang dikenal dengan istilah 10 Kompetensi Guru adalah sebagai berikut:




  1. Menguasai bahan, dalam bentuk bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah dan menguasai bahan pendalaman/aplikasi bidang studi.

  2. Mengelola program belajar-mengajar, dalam bentuk merumuskan tujuan instruksional, mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar, memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat, melaksanakan program belajar-mengajar, mengenal kemampuan (entry behavior) anak didik, serta merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial.

  3. Mengelola kelas, dalam bentuk mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran, menciptakan iklim belajar-mengajar yang serasi.

  4. Menggunakan media/sumber, dalam bentuk mengenal, memilih, dan menggunakan media; membuat alat-alat Bantu pelajaran sederhana, menggunakan dan mengelola laboratorium dalam rangka proses belajar-mengajar; mengembangkan laboratorium; menggunakan perpustakaan dalam proses belajar-mengajar.

  5. Menguasai landasan-landasan kependidikan.

  6. Mengelola interaksi belajar-mengajar.

  7. Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.

  8. Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan, dalam bentuk mengenal fungsi dan program layanan dan penyuluhan di sekolah, dan menyelenggarakan program layanan bimbingan di sekolah.

  9. Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, dalam bentuk mengenal fungsi dan program administrasi sekolah, serta menyelenggarakan administrasi sekolah, dan

  10. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.


Sebagai pembanding, berikut dikemukakan 15 (lima belas) kompetensi yang perlu dikembangkan oleh guru di Amerika, yaitu:




  1. Dapat mendiagnosis kebutuhan intelektual, emosi, social, dan fisik siswa.

  2. Dapat merumuskan tujuan-tujuan instruksional yang didasarkan atas kebutuhan siswa.

  3. Dapat merancang pengajaran sesuai dengan tujuan.

  4. Dapat melaksanakan pengajaran sesuai dengan rancangan/desain.

  5. Dapat melakukan evaluasi untuk menilai hasil belajar siswa dan efektivitas pengajaran.

  6. Mampu mengintegrasikan pengajaran sesuai dengan latar belakang siswa.

  7. Mampu melaksanakan model-model pengajaran, dan dapat mengajar keterampilan menurut tujuan tertentu bagi siswa tertentu.

  8. Memperlihatkan komunikasi yang lebih efektif dalam kelas.

  9. Mampu menggunakaan sumber-sumber yang sesuai untuk mencapai tujuan pengajaran.

  10. Mampu memonitor proses dan hasil belajar serta mampu mengadakan perbaikan pengajaran.

  11. Menguasai bidang studi yang akan diajarkannya.

  12. Memiliki keterampilan dalam pengelolaan kelas/manajemen dan organisasi dalam mendorong siswa tumbuh secara menyeluruh (social, emosi, fisik, intelek).

  13. Sensitif atau peka terhadap kebutuhan dan perasaan diri sendiri dan kebutuhan serta perasaan orang lain.

  14. Mampu bekerja secara efektif dalam kelompok professional.

  15. Mampu menganalisis efektivitas keprofesionalannya dan terus berusaha memperluas efektivitas tersebut.


Nampak bahwa kompetensi guru di Amerika sudah mengakomodasi pula pelayanan pendidikan bagi anak luar biasa, karena memang di Amerika pelaksanaan pendidikan inklusi sudah lama berlangsung. Oleh karena itu, guru di sana di samping dituntut mampu mengajar anak normal juga harus mampu mengajar anak luar biasa di sekolah reguler.


3. Kompetensi Kemasyarakatan/Sosial


Mampu membangun komunikasi yang efektif dengan lingkungan sekitarnya, termasuk dengan para siswa, teman sejawat, atasan, dengan pegawai sekolah, dan dengan masyarakat luas.


C. Kompetensi Guru Pendidikan Khusus (Guru PLB)


Kompetensi Guru Pendidikan Khusus dilandasi oleh tiga kemampuan (ablity) utama, yaitu: (1) kemampuan umum (general ability), (2) kemampuan dasar (basic ability), dan (3) kemampuan khusus (specific ability),


Kemampuan umum adalah kemampuan yang diperlukan untuk mendidik peserta didik pada umumnya (anak normal), sedangkan kemampuan dasar adalah kemampuan yang diperlukan untuk mendidik peserta didik luar biasa (anak berkelainan), kemudian kemampuan khusus adalah kemampuan yang diperlukan untuk mendidik peserta didik luar biasa jenis tertentu (spesialis).


Berkenaan dengan hal tersebut, Guru Pembimbing Khusus diharapkan memiliki kompetensi sebagai berikut:


1. Kemampuan Umum (general ability)




  1. Memiliki ciri warga negara yang religius dan berkepribadian.

  2. Memiliki sikap dan kemampuan mengaktualisasikan diri sebagai warga negara.

  3. Memiliki sikap dan kemampuan mengembangkan profesi sesuai dengan pandangan hidup bangsa.

  4. Memahami konsep dasar kurikulum dan cara pengembangannya.

  5. Memahami disain pembelajaran kelompok dan individual.

  6. Mampu bekerjasama dengan profesi lain dalam melaksanakan dan mengembangkan profesinya.


2. Kemampuan Dasar (basisc ability)




  1. Memahami dan mampu mengidentifikasi anak luar biasa.

  2. Memahami konsep dan mampu mengembangkan alat asesmen serta melakukan asesmen anak berkelainan.

  3. Mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran bagi anak berkelainan.

  4. Mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program bimbingan dan konseling anak berkelainan.

  5. Mampu melaksanakan manajemen ke-PLB-an.

  6. Mampu mengembangkan kurikulum PLB sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan anak berkelainan serta dinamika masyarakat.

  7. Memiliki pengetahuan tentang aspek-aspek medis dan implikasinya terhadap penyelenggaraan PLB.

  8. Memiliki pengetahuan tentang aspek-aspek psikologis dan implikasinya terhadap penyelenggaraan PLB.

  9. Mampu melakukan penelitian dan pengembangan di bidang ke-PLB-an.

  10. Memiliki sikap dan perilaku empati terhadap anak berkelainan.

  11. Memiliki sikap professional di bidang ke-PLB

  12. Mampu merancang dan melaksanakan program kampanye kepedulian PLB di masyarakat.

  13. Mampu merancang program advokasi.


3. Kemampuan khusus (specific ability)


Kemampuan khusus merupakan kemampuan keahlian yang dipilih sesuai dengan minat masing-masing tenaga kependidikan. Pada umumnya masing-masing guru memiliki satu kemampuan khusus (spesific ability). Kemampuan tersebut adalah sebagai berikut:




  1. Mampu melakukan modifikasi perilaku.

  2. Menguasai konsep dan keterampilan pembelajaran bagi anak yang mengalami gangguan/kelainan penglihatan.

  3. Menguasai konsep dan keterampilan pembelajaran bagi anak yang mengalami gangguan/kelainan pendengaran/komunikasi.

  4. Menguasai konsep dan keterampilan pembelajaran bagi anak yang mengalami gangguan/kelainan intelektual;

  5. Menguasai konsep dan keterampilan pembelajaran bagi anak yang mengalami gangguan/kelainan anggota tubuh dan gerakan;

  6. Menguasai konsep dan keterampilan pembelajaran bagi anak yang mengalami gangguan/kelainan perilaku dan social.

  7. Menguasai konsep dan keterampilan pembelajaran bagi anak yang mengalami kesulitan belajar.

5 komentar:

sriudin mengatakan...

wes...wes.. keren euy..

Anggarda Bhayangkara mengatakan...

thanks postingan nya om !
sangat membantu menyelesaikan tugas pengantar bisnis saya.
boleh tidak saya kutip sedikit??

selly mengatakan...

ada sumber bukunya ga ini?butuh buat skripsi trims

nurrahmania mengatakan...

thanks, ya........materinya sangat lengkap,,,,,,,,,,dan akhirnya tugas diskusiku berjalan dengan baik...........

nurrahmania mengatakan...

thanks,,,ya.berkat bantuanya akhirnya tugas diskusiku dapat diselesaikan dengan baik........................

Posting Komentar